Senin, 22 September 2008

Risalah Zakat, Infaq, dan Shodaqoh

Muqoddimah

Harta kekayaan merupakan rizki yang Allah SWT berikan kepada manusia sebagai tanda keutamaannya atas makhluk yang lainnya.
Dengan harta itu dipenuhilah segala kebutuhan manusia dalam rangka mengemban amanah di muka bumi ini. Firman Allah SWT:

"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam dan Kami perjalankan di daratan dan di lautan dan Kami berikan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk lain yang telah Kami ciptakan." (QS. 17:30)

Sebagai anugerah dari Allah SWT, manusia diberikan tanggungjawab atas harta yang didapatkannya bukan saja terhadap dirinya, tetapi juga terhadap Allah SWT. Bentuk tanggungjawab ini adalah tuntutan untuk menafkahkan harta di jalan Allah SWT dalam berbagai urusan duniawi dan ukhrawi. Firman AllahSWT:

"Dan mengapa kamu tidak menafkahkan hartamu di jalan Allah, padahal Allah lah yang mempusakai langit dan bumi." (QS. 57:10)

Keharusan menafkahkan harta tersebut merupakan tonggak kekuatan ummat Nya. Syariat zakat, infaq dan shadaqoh ini menggambarkan hubungan peribadatan kepada Allah yang ditandai dengan kesadaran mencari, mengelola dan mendistribusikan rezki dan harta kekayaan kepada seluruh manusia yang diiringi dengan jiwa pengorbanan dan kedispilinan yang tinggi. Setiap keping harta yang dikeluarkan akan mengikis segala sifat tamak, bakhil, sombong dan individualisme dalam jiwa setiap muslim.

Oleh karena itu dalam usaha mewujudkan itu semua, kami selaku Yayasan As-syiffa beralamat Jl. Wisata tanjung lesung kmp. Cikadu Indah RT. 03 RW. 01 Desa Tanjung Jaya Kec. Panimbang Kab. Pandeglang Kode Pos 42281 Banten. Menerima dan menyalurkan zakat, infaq, shadaqoh, wakaf dan fidyah yang Insya Allah dilaksanakan sesuai syariat Islam.

Risalah Zakat, Infaq, dan Shodaqoh
Zakat
Perintah Berzakat
Kewajiban untuk mengeluarkan zakat banyak sekali ditulis dalam AI-Quran, dan hampir setiap ayat tentang zakat selalu saja diiringi dengan perintah menegakkan sholat. Ini menandakan perintah membayar zakat sama pentingnya dengan perintah menegakkan sholat.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka (yang) dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo' aIah untuk mereka, karena sesungguhnya do' amu itu menjadi ketentraman hati bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar Iagi Maha Mengetahui."(QS. 9: 103)

Dari Ibnu Dmar radhiallahu 'anhu, bahwa sesungguhnya RasuIullah ShaIallahu AIaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah 1 (sa tu) sha' kurma atau 1 (sa tu) sha' sya'ir (biji gandum), bagi setiap orang yang merdeka atau hamba sahaya, laki-Iaki atau perempuan dari kaum muslirnin (HR. Bukhari, Al Lu' Lu' wal Marjan, no. 570. Dstadz Fuad Abdul Baqi). Adapun dalam BuIughul Maram no.517 ada tambahan, "Kecil atau besar dari kaum musIimin, diperintahkan berzakat (fitrah) sebeIum keIuar menuju shaIat (ied)." (HR. Muttafaq 'AIaih)

Pendistribusian Zakat
Allah mewajibkan zakat atas segala bagian harta-harta yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi, keadilan sosial dan membangun ukhuwwah Islarniyyah sesama muslim. Dalam hal ini Allah SWT menegaskan:

"Sesungguhnya zakat ini hanyaIah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para pengurus zakat, para mu'allaf untuk memerdekaan budak, orang-orang yang berhutang, orang-orang yang berjuang di jaIan Allah dan orang-orang yang sedang daIam perjaIanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui Iagi Maha Penyayang." (QS. 9:60)

Tabel Jenis-jenis Zakat & Prosentasenya



Contoh Perhitungan Zakat

1. Zakat Fitrah
Kadar yang harus dikeluarkan : 2,5 kg beras.
Harga 1 kg beras : Rp 5000 ,-.
Zakat Fitrah yang dikeluarkan : 2,5 X Rp 5000 ,- = Rp 12 500 ,-.
(Untuk harga beras pakailah harga yang biasa anda konsumsi)

2. Fidyah
Kadar yang harus dikeluarkan : 1,25 kg beras / hari.
Jurnlah hari tidak berpuasa : 10 hari (contoh).
Harga 1 kg beras: Rp 5000 ,-.
Fidyah yang dikeluarkan : 1,25 X 10 X Rp 5000,- = Rp 62500,-.
(Untuk harga beras pakailah harga yang biasa anda konsumsi)

3. Zakat Emas
Nishab : 93,6 gram emas (dalarn 1 tahun).
Kadar yang harus dikeluarkan: 2,5 % / tahun.
Bapak Ahmad memiliki simpanan emas setelah setahun sebanyak 100 gram (telah melampaui nishab).
Harga 1 gram emas (24 karat) : Rp 160000,- (contoh).
Zakat yang dikeluarkan : 100 x 2,5 % x Rp 160000,- = Rp 400 000 ,-.

4. Zakat Perdagangan I Bisnis
Tishab : 93,6 gram emas (dalam 1 tahun).Atau setara dengan : 93,6 x Rp 160 000 ,- = Rp 14 976 000,-. Kadar yang harus dikeluarkan : 2,5 % / tahun.
Bapak Ahmad memiliki Laba Bersih setahun sebesar Rp 15 000 000, (telah melampaui nishab).
Zakat yang dikeluarkan : 2,5 % x Rp 15 000 000,- = Rp 375 000 ,-.

5. Zakat Penghasilan (Profesi)
Nishab: 653 kg beras (setiap menerima gaji). Atau setara dengan : 653 x Rp 5000 ,- = Rp 3 265 000 ,-.
Kadar yang harus dikeluarkan: 2, 5 % (setiap menerima gaji).
Bapak Ahmad setiap bulan menerima gaji sebesar Rp 5 000 000, - (telah melampaui nishab).
Zakat yang dikeluarkan: 2, 5 % x Rp 5 000 000, - = Rp 125 000,-.
(Untuk harga beras pakailah harga yang biasa anda konsumsi)


Zakat Penghasilan (Profesi)

Imam Abu Ubaid dalam al Amwal meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma seorang laki-laki yang memperoleh penghasilan, "ia mengeluarlam zakatnya pada hari ia memperolehnya.” Demikian pula diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Abbas. Hadits tersebut shahih dari Ibnu Abbas sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm.

Imam Abu Ubaid menyebutkan bahwa bila Umar bin Abdul Aziz radhiallahu' anhuma memberikan gaji seseorang, ia memungut zakatnya,

begitu pula bila ia mengembalikan barang sitaan. la memungut zakat dari pemberian bila telah berada di tangan penerima.

Imam Ahmad bin Hambal dilaporkan telah berpendapat tentang seseorang yang menyewakan rumahnya dan mendapatkan uang sewaan yang cukup nisab, maka orang tersebut wajib mengeluarkan zakatnya ketika menerimanya tanpa persyaratan setahun.

Sekelopok orang shahabat dan tabi'in berpendapa ahwa zakat langsung dikeluarkan tanpa menunggu setahun, mereka adalah Ibnu Abbas, Ibnu mas'ud, Mu'awiyah, Shadiq, Baqir, Nashir, daud, dan diriwayatkan juga oleh Umar bin Abdul Azis, Hasan (al Basri), Zuhri, serta al Auza'i. lni juga pendapat Imam Ahmad bin Hambal dan Syaikhuna al'Allamah DR. Yusuf Al-Qaradhawy hafizhahullah. Menurut penelitian syaikh Al-Qaradhawy semua hadits tentang ketentuan setahun adalah dhaif (lemah) baik hadits dari jalur Ali, Ibnu Umar, Anas, dan Aisyah - ridhwanullah 'alaihim ajma'in.

Namun, nampaknya syaikh Al-Qaradhawy memberikan keluasan dalam hal ini. Baginya tidak mengapa jika zakat penghasilan (profesi) diambil setelah setahun agar mudah perhitungannya, dengan pertimbangan banyaknya manusia yang penghasilannya tidak menentu baik waktu dan jumlahnya. Ada yang harian seperti dokter praktek, ada yang pekanan, atau bulanan seperti karyawan atau buruh, atau tak menentu tergantung proyek seperti advokat atau makelar. Wallahu A'lam.

Zakat Fitrah Dengan Uang

Sudah maklum di negeri ini, sebagian kaum muslimin mengeluarkan zakat fitrahnya dengan uang senilai (harga) barang yang dizakatkan. Kelompok yang membolehkan adalah Imam Abu Hanifah dan sahabatnya, Imam Sufyan ats Tsauri, Imam Hasan al Basri, Khalifah Umar bin Abdul Azis, Ibnul Qasim dari Mazhab Maliki, dan Imam Ibnul Mundzir, bahkan ia mengatakan kebolehan ini sudah ada sejak lama.

Imam Hasan Al-Bashri berkata,"Aku melihat orang-orang membayar zakat fitrahnya pada bulan Ramadhan beberapa dirham seharga makanannya." Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Imam 'Atha membayar zakat fitrahnya dengan beberapa dirham uang perak. Imam Nawawi berkata, "Ini pulalah yang nampak dari pendapat Bukhari dalam shahihnya."

Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Al-'Allamah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy mengutarakan pendapat kompromis. Bagi mereka berdua yang penting adalah mana yang paling maslahat dan dibutuhkan bagi si mustahiq. Jika ternyata mengeluarkan zakat fitrah dengan uang tidak membawa maslahat maka ia terlarang, dan makanan lebih utama. Tetapi jika ternyata uanglah yang lebih dibutuhkan dan bermanfaat bagi mustahiq maka uang lebih utama. Sebenarnya pendapat Ibnu Taimiyyah ini tentang zakat maal, bukan zakat fitrah, namun menurut Al-Qaradhawy alasan yang dikemukakannya bisa dipakai untuk zakat fitrah.

Untuk zaman sekarang, membayar zakat dengan uang nampak lebih mudah dilakukan apalagi di daerah perindustrian yang semua transaksi dilakukan dengan uang. Dan uang yang diperoleh si mustahiq bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak menurutnya pada hari raya. Makanan tentu bisa jadi lebih baik jika itulah yang dibutuhkan dibanding uang, seperti di daerah paceklik, daerah konflik, atau bencana alam, sebab uang saat itu sulit dibelanjakan, sementara kebutuhan perut tidak bisa ditunda. Wallahu A'lam.





Infaq

Infaq adalah harta yang dibelanjakan di jalan Allah SWT, tanpa ada ketentuan hitungan dan waktunya. Infaq mencerminkan tanggungjawab seorang muslim terhadap diennya dan upaya-upaya penegakkan Islam dalam berbagai bidang. Firman Allah SWT:

"Dan infaqkanlah hartamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu kepada kebinasaan. Berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik." (QS. 2:195)
Karena tanpa ukuran jumlah dan batas waktu, maka infaq dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja bagi yang memiliki harta. Dan Allah SWT memberikan nilai yang sangat besar bagi harta yang diinfaqkan didalam pembangunan ummat Islam ini. Firman Allah SWT:

"Dan orang-orang yang menginfaqkan hartanya diwaktu malam dan siang ha ri, baik secara diam-diam maupun terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala disisi Robbnya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati" (QS. 2:276)


Shodaqoh

Firman Allah SWT:

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan Shadaqoh" (QS. 2:276)

Ayat diatas memiliki makna yang sangat dalam dan menyangkut aspek kehidupan yang sangat besar sekarang ini. Ketika unsur materi dan pertimbangan ekonomis menjadi ciri kehidupan manusia sekarang, Allah SWT justru ingin menghapus semua kekeliruan dan penyimpangan itu dengan sa tu syarat, yaitu shadaqoh, suatu pemberian kepada orang-orang yang kekurangan tanpa mengharapkan ganjaran materi, apalagi secara berlipat ganda.

"Apa yang dishadaqohkan oleh seseorang yang hartanya bersih (karena Allah tidak akan menerima kecuali yang bersih), maka Allah mengambilnya dengan tangan kanan. Maka jika sudah sampai waktunya, Allah akan menumbuhkan shodaqoh itu sampai sebesar gunug, sama seperti kami membesarkan sapi dan domba yang masih muda." (HR. Imam Tujuh kecuali Abu Dawud)

Sebagiam besar ummat Islam sekarang berada dalam garis kemiskinan, sehingga menjadi tanggungjawab kita bersama, khususnya mereka yang diberikan kelebihan harta oleh Allah SWT. Ingatlah pesan Rosulullah SAW berikut ini:

"Harta tidak akan berkurang karena di shadaqohkan"(HR Muslim,Tirmidzi dan Malik.).


Pengurus Yayasan Ay-Syifa



( Odon Firdausy, S.Ag)
Ketua
(Indang Permana, S.Pd.I)
Sekretris

Al-Qur`an Sebagai Mahar

Pada jaman Rasulullah S.a.w proses pernikahan yang terjadi terkesan begitu mudah dan sederhana tanpa harus menunggu kemapanan dunia terlebih dahulu. Salah satu contohnya adalah ketika suatu saat Rasulullah S.a.w sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, datanglah seorang wanita menghadap beliau lalu berkata. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kedatangan saya ini tidak lain adalah untuk menghibahkan diriku kepadamu". Maka Rasulullah pun memperhatikan wanita itu dengan seksama. Kemudian beliau hanya mengangguk-anggukkan kepala saja tanpa berkomentar. Melihat hal itu wanita tersebut paham bahwa Rasulullah belum menghendaki dirinya. Wanita itu lalu duduk. Tak berapa lama kemudian bangkitlah salah seorang sahabat Rasulullah dan berkata : " Ya Rasulullah, jika engkau tak menginginkannya maka nikahkanlah ia denganku saja." Rasulullah bertanya kepada lelaki tersebut, "Apakah engkau mempunyai sesuatu (untuk mahar)?" Ia menjawab, "Demi Allah saya tidak memiliki apa-apa ya Rasulullah." "Pergi dan temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapatkan sesuatu disana." Pinta beliau. Lelaki itupun mengikuti saran Rasulullah S.a.w. Tak berapa lama kemudian ia kembali lagi lalu berkata, "
Demi Allah saya tidak mendapati sesuatupun disana". Rasulullah S.a.w bersabda :"Lihatlah kembali, walau hanya sekedar cincin besi." Iapun pulang, lalu kembali menemui Rasulullahþ, seraya berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapati apa-apa disana walau sekedar cincin besi sekalipun. Tetapi ini saya mempunyai kain sarung." Lelaki itu bermaksud membagi kain sarung yang dipakainya menjadi dua bagian, separuh untuknya, sisanya untuk mahar. Beliau S.a.w bersabda "Apa yang hendak engkau lakukan dengan kainmu itu ? Jika engkau mengenakannya, ia tidak dapat menggunakan sisa kainnya, demikian pula jika ia mengenakannya engkau tidak dapat menggunakan sisa kainnya." Rupanya kain tersebut hanya cukup untuk satu orang, jika dibagi dua justru tidak dapat dimanfaatkan untuk menutup aurat. Maka laki-laki itupun duduk dalam jangka waktu yang lama, kemudian bangkit dan pergi meninggalkan tempatnya. Melihat hal itu Rasulullah S.a.w menyuruh seseorang untuk memanggilnya kembali, dan menanyakan apakah ia mempunyai hapalan Al Qur`an. Setelah laki-laki tersebut menyebutkan hapalan Al Qur`an yang dimilikinya, beliau S.a.w bersabda, "Pergilah, aku telah berikan wanita itu kepadamu dengan hapalan Al Qur`an yang engkau miliki."

Demikianlah kemudahan menikah pada jaman kenabian. Adakah yang ingin mencontohnya ? Wallahu a`lam.
Sumber bacaan : Subulus Salam bab Nikah.þ
Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Kamis, 04 September 2008

PENGKABURAN SETAN

STRATEGI SETAN


Setan menggunakan strategi gradual (bertingkat) baik isi maupun metode dakwahnya. Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah menyebutkan ada enam tahapan yang dilalui perjalanan dakwah setan.


Tahap pertama

Pengkafiran atau pemusyirikan manusia. Jika yang didakwahi itu dari kalangan muslimin, maka setan akan melangkah ketahapan dakwah berikutnya.


Tahap kedua

Pembid'ahan. Yaitu menjadikan menusia sebagai Ahlul bid'ah. Seandainya yang diajak dari kalangan Ahli Sunnah, maka dimulailah tahap ketiga.


Tahap ketiga

Pemerangkapan manusia dengan dosa-dosa besar. Jika manusia dilindungi oleh Allah dari melakukan dosa-dosa besar, setan tidak putus asa, untuk terus menggoda.


Tahap keempat

Pemerangkapan manusia dengan dosa-dosa kecil.Jika manusia selamat dari dosa-dosa kecil setan melangkah ketahap yang lain.


Tahap kelima

Penyibukan manusia dalam masalah-masalah yang mubah (boleh), sehingga orang itu menghabiskan waktunya untuk hal yang mubah, tidak sibuk dalam hal yang berpahala, yang kita semua diperintahkan untuk mengamalkannya.


Tahap keenam

Penyibukan manusia dalam urusan-urusan sepele sehingga ia tinggalkan persoalan-persoalan yang lebih penting dan yang lebih baik. Misalnya, sibuk dengan amalan sunnah, meninggalkan amalan wajib .


Jerat-jerat setan itu tidak terhitung jumlahnya.

Diantaranya:


A. mengadu domba sesama muslim dan buruk sangka

dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya iblis telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang sholeh, tetapi ia berusaha mengadu domba di antara mereka."

Yakni setan menyebarkan permusuhan, kebencian dan fitnah di antara mereka.

Buruk sangka itu biasanya datangnya dari setan, sebagaimana hadist Shafiyyah binti Huyay [istri Rasulullah] bekata : "Ketika Rasulullah sedang beri'tikaf di masjid, saya mendatanginya di suatu malam dan bercerita. Kemudia saya pulang diantar beliau. Ada dua orang anshor berjalan dan ketika keduanya melihat Rasulullah mereka mempercepat jalannya, rasululah berkata: "Pelan-pelanlah. Dia itu Safiyah binti Huyay". Mereka berkata: Maha suci Allah , Rasulullah!" Rasulullah bersabda . "Sesungguhnya setan berjalan ditubuh anak adam pada peredaran darah, aku khawatir setan itu melontarkan kejahatan di hati kamu berdua , sehingga timbul prasangka yang buruk." (Bukhori 4:240,Muslim 2174-2175)

Setan itu suka mengadu domba antar sesama kita sebagaimana dijelaskan oleh hadist yang diriwayatkan Sulaiman bin Sird, Ia berkata: "Saya pernah duduk bersama Rasulullah di sana ada dua orang yang sedang saling mencaci. Salah satu dari keduanya wajahnya merah dan ototnya mengeras karena marah."Rasulullah besabda : " Akan aku ajarkan satu kalimat yang dapat menghilangkan marah ketika diucapkan. Seandainya dia mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk", maka hilanglah marahnya."(Bukhori 10:431)


B. Menghiasi Bid'ah bagi manusia

Setan mendatangi manusia dengan mengatakan bahwa bid'ah itu sesuatu yang indah seraya mengatakan: "Sesungguhnya manusia di zaman ini sudah meninggalkan ibadah dan sulit dikembalikan. Mengapa kita tidak mengerjakan sebagian peribadahan lalu kita bagus-baguskan dengan tambahan dari kita agar manusia mau kembali beribadah?". Kadang-kadang setan mendatangi dengan cara penambahan terhadap ibadah yang ada dalam sunnah rasulullah. Lau berkata , "tambahan kebaikan tentu merupakan kebaikan juga. Maka tambahlah dalam sunnah tersebut suatu bentuk ibadah yang mirip dengan sunnah , atau sandarkan ibadah baru pada sunnah tersebut."

Sebagian manusia lain didatangi dengan bujukan, "Sesungguhnya manusia sudah jauh dari Dien ini, mengapa tidak kita buat hadist-hadist yang dapat menakut-nakuti mereka ?".Maka orang-orang mengarang hadist palsu yang disandarkan pada Rasulullah sambil berdalih, "kami memang berdusta , namun kami bukan berdusta menentang Rasulullah saw melainkan berdusta dalam rangka membela beliau?!"

Mereka berdusta membela Rasulullah ???!! Dikaranglah oleh mereka hadist untuk menakut-nakuti manusia dari neraka, memberikan manusia gambaran dengan cara-cara aneh. Demikian pula mereka menggambarkan surga dengan cara aneh pula!

Kita menegetahui bahwa ibadah itu adalah taufiqiyah, yaitu mengambilnya dari Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah yang datang kepada beliau, tidak boleh kita tambahi atau kita kurangi. Kelakuan yang mereka lakukan itu adalah bid'ah dari karangan setan.


C. Membesar-besarkan satu aspek atas aspek lainnya

Kadang seseorang terjatuh pada banyak dossa-dosa dan maksiat, namun dia tetap sholat sebagai alasan penutup kekurangannya itu. Dia berdalih bahwa shalat itu adalah 'imaadud-dien (tiang agama), yang pertama kali di Hisab di Hari Perhitungan (Akhrat), maka tidak mengapa dirinya jatuh dalam sebagian maksiat.

Dia menjadikan sesuatu yang paling agung, untuk menghalalkan kekurangannya dalam ibadah-ibadah lain. Dibesar-besarkanya urusan shalat atas lainnya.!

Benar bahwa shalat adalah 'imadud-dien, namun bukan keseluruhan kandungan Dien ini! Setanlah yang mendatangi orang ini untuk menghalalkan kekuragan dirinya!

Kadang setanpun mendatangi seorang manusia lain untuk mengatakan, "Dien ini adalah muamalah (pergaulan/akhlak yang baik).. Yang paling penting kamu baik terhadap manusia jangan mendustai atau menipu mereka walaupun kamu tidak shalat, bukankah Rasulullah bersabda : "Bahwa Dien ini adalah muamlaah '?" Kadang didatanginya seorang lain dengan bujukan , "yang paling penting adalah berniat baik!Asal aku lalui waktu malamku tanpa menyimpan dengki dan kebencian pada manusia, cukuplah sudah .'Akhirnya orang tersebut meninggalkan banyak amalan-amalan shaleh, mencukupkan diri dengan niat baik saja!

Demikian pula dalam tataran kelompok ketika kamu lihat segolongan orang berkata:

"Hal terpenting adalah kita harus mengenal keadaan riil kaum muslimin dan keadaan musuh-musuh mereka. Dengan demikian hal paling penting adalah masalah-masalah politis. Kita hidup di zaman orang-orang berdasi dan berdiplomasi bukan di zamannya arab padang pasir"

Demikianlah pendukung kelompok ini mengetahui segala hal tentang Komunisme, Free masonry, bahaiah, Qadiyaniah,dll. Kemudian kamu Tanya tentang islam mereka tidak aham sedikitpun!

Sebaliknya dari kelompok tadi, ada kelompok yang membesar-besarkan masalah peribadatan. Mereka berpendapat, "Hal terpenting adalah hubunganmu kepada Allah, yaitu shalat. Kamupun harus zuhud dan bertaqwa, lemparkan urusan-urusan lain, selain aspek-aspek keruhanianmu!"

Datang pula kelompok lain , yang benar-benar ada dalam medan dakwah islam sekarang , dengan pendapat, "Hal paling penting adalah menyatukan barisan kaum muslimin. Allah Azza wajalla berfirman yang artinya; "Dan berpeganglah kepada tali (agama) Allah, secara bersama-sama, dan janganlah kalian bercerai-berai."(Q.S. Ali 'Imran:103).
Mereka menjadikan persatuan hal paling penting walaupun dibandingkan masalah aqidah! Mereka berbicara kepada manusia yang beraqidah meyelisihi aqidah kita, mengklaim bahwa kita harus bersatu, karena kita sekarang berada dizaman berkuasanya musuh-musuh atas kita! Memang benar kita harus bersatu, namun persatuan di atas asas-asas, bersatu di atas Dien. Bukan bersatu dalam kekacauan an perbedaan aqidah.


D. Menunda-nunda dan tergesa-gesa

Imam ibnul jauzi dalam buku "Talbis iblis" berkata, "betapa banyak orang yang bertekad teguh, dibuat menanti-nanti", yaitu dibuat berkata "nanti saja" oleh setan. Ibnul Jauzi melanjutkan, "betapa banyak pula yang berusaha untuk berbuat baik dipengaruhi setan untuk menunda-nundanya."


E. Kesempurnaan semu

Setan mendatangi manusia untuk menjadikannya merasa sempurna, dengan berkata "kamu lebih baik dari orang lain. Kamu melakukan shalat, sementara orang lain banyak yang tidak shalat." Kamu diarahkan setan agar memperhatikan orang-orang yang ada di bawahmu dalam beramal shaleh, untuk mencegahmu dari beramal lebih baik. Karena kamu sudah melihat dirimu sebagai manusia paling utama!

Padahal yang dituntut dari kita adalah sebaliknya, yaitu kamu perhatikan orang yang puasa sunat Senin dan Kamis ketika kamu tidak melakukannya, atau perhatikan Fulan yang melakukan amalan-amalan sunat ketika kamu belum melakukannya. Inilah yang dituntut darimu, yaitu melihat orang yang lebih darimu dalam amal shaleh.


F. Tidak menilai diri dan kemampuannya secara tepat

Setan membuat seseorang tergelincir dalam menilai dirinya dengan dua jalan:


1. Pandangan ujub dan menipu diri

Setan berkata "Kamu sudah mengerjakan ini dan itu, lihatlah kamu, beramal dan beramal.". Maka berubahlah orang itu menjadi takabur dan tertipu oleh
dirinya, akibatnya dia merendahkan orang lain dan menolak kebenaran. Dia akan menolak pula untuk rujuk dari kesalahnya. Dia akan menolak pula untuk
duduk di majelis ilmu untuk belajar dari orang lain.


2. Tawadhu dan memandang diri hina dan rendah: Di sini setan berkata, "Kamu harus tawadhu. Siapa yang tawadhu karena Allah, niscaya akan di
tinggikan-Nya. Kamu tidak sepadan untuk perkara ini! Urusan ini hanya untuk orang berilmu tinggi saja! ", padahal setan bermaksud untuk menjauhkan
dirimu dari tugas dakwahmu. Ini dari bab tawadhu, kamu akhirnya merendahkan dirimu samppai derajad dimana kamu merasa tak berguna pada kemampuanmu yang
seharusnya kamu tampilkan, karena kita akan ditanya atas segala kemampuan dan kekuatan kita. Kamu harus mengungkapkan kemampuanmu tiu karena kalau
tidak kamu gunakan kemampuanmu itu, niscaya kamu akan dihisab atasnya. Ini pada hakekatnya bukan tawadhu, tapi lari dari tanggung jawab, lari adri
menunaikan kewajiban. Akan tetap seta berkata kepadanya, "Tinggalkanlah bidang tiu untuk orang lain yanglebih baik darimu! Dakwah adalah amal yang
mulia, amal bagi oarng yang jenius yang amat langkadan yang mendalam ilmunya."

Kadang-kadang setanpun mendorong manusia merendahkan dirinya,dengan mengacaukan akalnya untuk terus-menerus berpikir, "Apa artinya diri saya
disbanding syaikh ini? Apalah artinya diriku dibandingkan dengan orang alim ini?" Dimandulkan akalnya sehingga tidak berfikir kecuali dengan fikiran Syaikhnya, dan hanya menerapkan perkataan Syekhnya semata. Jadilah Syaikhnya yang paling benar, dan yang lain salah. Mulailah dia mengagungkan manusia dan mengkultuskannya.

Padahal yang pokok bagi kita mengembalikan semua perkara kepada syari'at Allah,dan orang yang didepanmu itu masih keliru.Karenanya semua perkataan
manusia harus ditimbang dengan Kalamullah dan sabda RasulNya


3. Tasyik(Menimbulkan keragu-raguan).

Diantara pintu masuk setan adalah membuat ragu dalam masalah niat, dia berkata kepada manusia, "Kamu riya', kamu munafiq, kamu beramal karena manusia", supaya orang ini meninggalkan amal.

Contohnya, seseorang ingin bersedekah kemudian dilihat orang lain, dia berkata dalam hatinya, "Kalau aku bershadaqah terlihat olehnya, dia akan
menyangka kau riaya'. Lebih baik aku tidak memberikan shadaqah ini."

Sesungguhnya memperbaiki niat itu diperintahkan, namun jangan sampai kita meninggalkan amal. Perbaikan niat justru harus menjadikanmu beramal dan meningkatkannya.

Al-Haristsbin Qays . " Jika setan mendatangimu dalam shalat dan membisikan kepada kamu bahwa kamu riya', perpanjanglah shalatmu."


G. Takhwif (Menakut-nakuti)

Setan mempunyai dua metode dalam menakut-nakuti manusia:


1. Menakut-nakuti dari wali-wali setan

Disini setan menakut-nakuti manusia dari tentara dan wali-walinya, yaitu para pelaku maksiat dan kejahatan. Setan berkata, waspadalah terhadap mereka, mereka punya kekuatan luar biasa." Dengan ditakut-takuti, orang ini jadi meninggalkan amal.

Padahal Allah telah berfirman ; "Sesungguhnya itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti dengan kawan-kawannya,karena itu janganlah kamu takut kepada mereka tetap takulah kepada KU, jika kamu benar-benar orang-orang beriman." (QS. Ali 'imran:175).


2. Menakut-nakuti dari kefaqiran

Allah Ta'ala berfirman yang artinya: " Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kefaqiran dan menyuruh kamu berbuat kejahatan.."(QS. Al-Baqarah:268)

Setan berkata kepada manusia: " kalau kamu tinggalkan pekerjaan ini, dimana kamu kan mendapatkan pekerjaan yang lainnya? Kamu akan menjadi sangat faqir." Maka dia menjadikan takut akan kefaqiran. Akhirnya orang itu mengerjakan perbuatan yang haram. Contohnya seorang muslim yang berdagang khamar ditertawakan oleh setan karena sudah berhasil menipunya melalui pintu ini. Padahal Allah telah berfirman ; " dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah , niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberikannya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." (QS. Ath-Thalaq:2-3)

Kita dapati para pemakan riba' takut akan kefaqiran, berkata: "Bagaimana aku hidup? Orang-orang sudah pada kaya, aku masih faqir"!!

Kadang-kadang setan pun menghiasi kebatilan pada juru dakwah, sehingga menghalalkan yang haram, dengan alasan untuk kemaslahatan dakwah kamu perlu berdusta!

Setan menghiasi kebatilan sebagai kebenaran dengan argumen bahwa perkara ini diperlukan untuk kemaslahatan dakwah.


HAL-HAL YANG MELANCARKAN TUGAS SETAN


1. Kebodohan

Seorang yang berilmu lebih sulit di goda oleh setan daripada seribu ahli Ibadah


2. Hawa nafsu, lemah keihlasan, dan lemah keyakinan

Allah Ta'ala berfirman yang artinya: " Iblis berkata, Demi keagunganMu aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlis di antara mereka" (QS. Shaad:82-83).


OBATNYA


Iman kepada Allah

Kita harus benar-benar beriman kepada Allah dan bertawakal kepadanya, sebagaimana firmanNya: "sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang beriman dan orang-orang yang bertawakal hanya kepada Rabb mereka saja." (QS. An-Nahl:99)


Mencari ilmu syar'I dari sumber-sumbernya yang shahih

Dengan ilmu tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah seorang hamba akan dapat mengenal batasan-batasan Allah sehingga dia tidak akan tertipu oleh bisikan setan.


Ikhas di jalan Dien ini

Allah ta'ala berfirman yang artinya:" Iblis berkata, Demi keagunganMu aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlis di antara mereka" (QS. Shaad:82-83).


Dzikir (ingat) kepada Allah Ta'ala dan berlindung dari godaan setan terkutuk

Allah Ta'ala berfirman yang artinya: "Jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui." (Al-A'raaf:200)

Demikian pula pembacaan Mu'awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas) dijelaskan dalam hadist keutaman keduanya untuk melindungi kita dan mencegah dari gangguan setan. Begitu pula pembacaan ayat kursyi, karena ayat ini dapat menjaga dari setan. Wallahu a'lam


DR. Abdullah Al-Khatir dari bukunya "Madaakhilu As-Syaithan 'Alash
-Shalihin"

Risalah Al-Hujjah No: 46 / Thn IV / Shafar / 1423H